Calon Presiden SBY dan Tim Kampanye nya dilaporkan Bawaslu ke Mabes Polri, karena diduga melakukan pelanggaran jadwal kampanye terkait acara Silaturahmi Nasional Koalisi Parpol SBY-Boediono di Pekan Raya Jakarta pada 30 Mei 2009.
http://www.tvone.co.id/arsip/view/15540/2009/06/08/sbyboediono_dilaporkan_bawaslu_ke_mabes_polri
Minggu, 07 Juni 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar